Mulai awal tahun 2012, Indonesia melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 05 tahun 2012, mengadopsi standar penyiaran televisi digital terestrial Digital Video Broadcasting – Terrestrial second generation
(DVB-T2) yang merupakan pengembangan dari standar digital DVB-T yang
sebelumnya ditetapkan pada tahun 2007. Dalam hal ini, pemerintah
berusaha untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang begitu
pesat dan menganggapnya sebagai suatu peluang bagi pengembangan industri
penyiaran nasional ke depan. Sebelum menetapkan standar digital
tersebut, pemerintah terlebih dahulu melakukan kajian dan konsultasi
publik dengan melibatkan para stakeholders terkait.
Dan pada tahun 2018 pemerintah Indonesia akan melakukan analog switch-off
pada siaran televisi analog, artinya kita tidak bisa menyaksikan siaran
televisi lagi pada frekuensi analog yang selama ini kita gunakan, untuk
itu diperlukan SET TOP BOX yakni sebuah alat pengubah sinyal analog ke
digital, atau kita tidak bisa menonton siaran televisi lagi, karena
peraturan ini berlaku bagi semua stasiun televisi, dan semua stasiun tv
sudah berlomba-lomba memodifikasi pemancarnya untuk bermigrasi ke siaran
tv digital.
Mengapa TV Digital ?
Sistem penyiaran
televisi digital yang ada di Indonesia dibagi berdasarkan kualitas
penyiaran, manfaat, dan keunggulan TV Digital tersebut. TV Digital dalam
perkembangannya memiliki karakteristik yang berbeda di tiap area
penyiaran.
Kualitas penyiaran TV digital
TV Digital memiliki
hasil siaran dengan kualitas gambar dan warna yang jauh lebih baik dari
yang dihasilkan televisi analog. Sistem televisi digital menghasilkan
pengiriman gambar yang jernih dan stabil meski alat penerima siaran
berada dalam kondisi bergerak dengan kecepatan tinggi. TV Digital
memiliki kualitas siaran berakurasi dan resolusi tinggi. Teknologi
digital memerlukan kanal siaran dengan laju sangat tinggi mencapai Mbps
untuk pengiriman informasi berkualitas tinggi.
Manfaat penyiaran TV digital
- TV Digital digunakan untuk siaran interaktif. Masyarakat dapat membandingkan keunggulan kualitas siaran digital dengan siaran analog serta dapat berinteraksi dengan TV Digital.
- Teknologi siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan interaktif dimana TV Digital memiliki layanan komunikasi dua arah layaknya internet.
- Siaran televisi digital terestrial dapat diterima oleh sistem penerimaan televisi tidak bergerak maupun sistem penerimaan televisi bergerak. Kebutuhan daya pancar televisi digital yang lebih kecil menyebabkan siaran dapat diterima dengan baik meski alat penerima siaran bergerak dalam kecepatan tinggi seperti di dalam mobil dan kereta.
- TV Digital memungkinkan penyiaran saluran dan layanan yang lebih banyak daripada televisi analog. Penyelenggara siaran dapat menyiarkan program mereka secara digital dan memberi kesempatan terhadap peluang bisnis pertelevisian dengan konten yang lebih kreatif, menarik, dan bervariasi.
Keunggulan frekuensi TV digital
Siaran menggunakan
sistem digital memiliki ketahanan terhadap gangguan dan mudah untuk
diperbaiki kode digitalnya melalui kode koreksi error. Akibatnya adalah
kualitas gambar dan suara yang jauh lebih akurat dan beresolusi tinggi
dibandingkan siaran televisi analog. Selain itu siaran televisi digital
dapat menggunakan daya yang rendah.
Transmisi pada TV
Digital menggunakan lebar pita yang lebih efisien sehingga saluran dapat
dipadatkan. Sistem penyiaran TV Digital menggunakan OFDM yang bersifat
kuat dalam lalu lintas yang padat. Transisi dari teknologi analog menuju
teknologi digital memiliki konsekuensi berupa tersedianya saluran
siaran televisi yang lebih banyak. Siaran berteknologi digital yang
tidak memungkinkan adanya keterbatasan frekuensi menghasilkan
saluran-saluran televisi baru. Penyelenggara televisi digital berperan
sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital sementara
program siaran disediakan oleh operator lain. Bentuk penyelenggaraan
sistem penyiaran televisi digital mengalami perubahan dari segi
pemanfaatan kanal ataupun teknologi jasa pelayanannya. Terjadi efisiensi
penggunaan kanal frekuensi berupa pemakaian satu kanal frekuensi untuk 4
hingga 6 program.
Siaran televisi
digital terestrial dapat diterima oleh sistem penerimaan televisi analog
dan sistem penerimaan televisi bergerak. TV Digital memiliki fungsi
interaktif dimana pengguna dapat menggunakannya seperti internet. Sistem
siaran televisi digital DVB mempunyai kemampuan untuk memanfaatkan
jalur kembali antara IRD dan operator melalui modul Sistem Manajemen
Subscriber. Jalur tersebut memerlukan modem, jaringan telepon atau jalur
kembali televisi, maupun satelit untuk mengirimkan sinyal balik kepada
pengguna seperti pada aplikasi penghitungan suara melalui televisi. Ada
beberapa spesifikasi yang telah dikembangkan, antara lain melalui
jaringan telepon tetap (PSTN) dan jaringan berlayanan digital
terintegrasi (ISDN). Selain itu juga dikembangkan solusi komprehensif
untuk interaksi melalui jaringan CATV, HFC, sistem terestrial, SMATV,
LDMS, VSAT, DECT dan GSM.